Upaya Reduksi Polusi Udara: Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bersihkan Lingkungan dan Ajak Masyarakat Peduli

Pembersihan lingkungan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Jakarta, Dekannews - Minggu (17/09/2023), Polsek Kepulauan Seribu Selatan di bawah naungan Polres Kepulauan Seribu melaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengurangi polusi udara di wilayahnya. Langkah-langkah ini meliputi monitoring area pembuangan sampah, sosialisasi larangan pembakaran sampah dengan berbagai metode termasuk pemasangan banner dan spanduk, serta penanaman ratusan pohon hijau.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Rahmat Suryaman, Kepala Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Beliau menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kebersihan dan kualitas udara di wilayah tersebut.

Dalam monitoring area pembuangan sampah, petugas melakukan peninjauan secara terinci untuk memastikan bahwa pembuangan sampah dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, melalui sosialisasi, masyarakat diingatkan akan pentingnya tidak membakar sampah karena dapat mengakibatkan polusi udara yang berbahaya. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan beragam cara, termasuk melalui pemasangan banner dan spanduk di lokasi strategis.

Sebagai langkah konkret untuk menghijaukan lingkungan, ratusan pohon ditanam di berbagai titik di wilayah Kepulauan Seribu Selatan. Upaya penanaman pohon ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan karbon dioksida dan meningkatkan kualitas udara di sekitarnya.

AKP Rahmat Suryaman mengatakan, "Kami berharap upaya ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih untuk generasi mendatang."

Upaya Polsek Kepulauan Seribu Selatan dalam mengurangi polusi udara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga kualitas udara yang lebih baik demi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (tfk)