Tim Gabungan Polsek Cengkareng dan Brimob PMJ Amankan 7 Pelaku Narkoba Di Kampung Ambon

Pelaku Nakroba yang Diamankan Petugas (ist)

Jakarta,Dekannews-Kampung Ambon yang berada di Komplek Permata Kedaung Kali Angke Cengkareng Jakarta Barat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu Kampung Narkoba terbesar di Jakarta, kembali digrebek petugas, Kamis (17/3).

Dari penggrebekan tersebut, Tim gabungan dari Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 7 pelaku narkoba, berikut paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo yang dikonfirmasi Jumat (18/3) menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta Barat dari tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil Operasi tersebut kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo.

Menurut Kapolsek, sesuai dari arahan pimpinan yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  M Fadil Imran melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, agar dilakukan langkah-langkah dalam merubah stigma Kampung ambon sebagai surganya para pecandu narkoba.

"Alhamdulillah selain kami amankan bandar dan pengedar, kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," ucap Ardhie Demastyo 

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

"Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya.

"Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek Cengkareng guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,"terangnya. 

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(tfk)