Sudin LH Jakut Terjun Langsung Sosialisasikan Penataan Depo RBU

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Achmad Hariadi Saat Mensosialisasikan Penataan Depo RBU

Jakarta, Dekannews - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Achmad Hariadi
terjun langsung ke lokasi Depo Sampah di Jl. Inspeksi Sunter, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penataan depo, Senin (21/11).

Hariadi mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami tentang pemilahan sampah dilingkungan sesuai dengan TP3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle). Hal itu dilakukan untuk mengimplementasikan Pergub DKI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah ditingkat Rukun Warga (RW).

"Sebenarnya sosialisasi, pendampingan dan mengingatkan kepada masyarakat telah dilakukan sejak satu tahun lalu, agar sampah organik dan non organik tidak dicampur karena didalamnya terdapat nilai ekonominya juga," terangnya.

Namun saat ini pemilahan sampah diwilayah Jakarta Utara masih belum masif dan hal tersebut menjadi tantangan sendiri bagi Sudin LH untuk menjalankan Pergub DKI No 77 Tahun 2020. "Nantinya tukang gerobak tidak repot lagi dalam membuang sampah ke depo," kata Hariadi.

Rencananya Suku Dinas LH Jakarta Utara bakal melakukan pembangunan Depo RBU pada Tahun 2023 mendatang dengan konsep Depo TP3R. Nantinya pemilahan sampah di Depo TP3R mengunakan alat Mekanikal yang diantaranya, alat conveyor, mesin pemilah sampah serta mesin pencacah sampah.

"Untuk solusi awal agar tidak terjadi penumpukan sampah nantinya sampah dari gerobak langsung diangkut menggunakan kendaraan sampah dari Sudin LH, Dinas LH serta kendaraan di Satpel LH Kecamatan," kata Hariadi.

Selain itu, Suku Dinas LH Jakarta Utara juga melakukan penataan terhadap barang -barang hasil pemilahan pemulung yang ada di Depo-depo secara humanis. Penataan sendiri kata Hariadi dimulai sejak Minggu malam (20/11). 

"Tidak boleh lagi ada barang-barang di depo dan semalem petugas membantu memindahkan sesuai keinginan para pemulung," pungkasnya. EDI