Sosialisasi Perda Kebakaran, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Ingin Setiap RW Miliki Relawan Kebakaran

Wakil Ketua Komis A DPRD DKI Inggard Joshua saat melakukan sosialisasi perda kebakaran (tfk)

Jakarta,Dekannews-Guna membantu petugas pemadam kebakaran menjalankan fungsinya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menginginkan setiap RW di Jakarta memiliki relawan kebakaran.

Hal itu ditegaskan oleh Inggard dihadapan perwakilan warga Jakarta Barat, saat melakukan sosialisasi Perda Kebakaran di posko Inggard Centre, di Jalan Haji Kelik Kebon Jeruk Jakarta Barat, Minggu (3/4) malam.

Menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, hal ini terkait dengan respon time dalam penanganan kebakaran.

"Kebakaran butuh penanganan yang cepat agar tidak menyambar ke tempat lain. Untuk itu keberadaan petugas kebakaran hingga ke lokasi juga butuh kecepatan. Sambil menunggu petugas datang, bantuan pemadaman kebakaran bisa terlebih dahulu dilakukan oleh para relawan yang sudah terbentuk hingga di tingkat RW, sehingga kebakaran yang lebih besar bisa diantisipasi. Seperti di beberapa negara yang telah memiliki relawan kebakaran,"tuturnya.

Relawan ini sendiri menurut Inggard, bisa direkrut dari warga ditingkat RW yang terlebih dahulu diberikan pelatihan dan peralatan yang memadai dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Mereka diberi pelatihan, peralatan dan termasuk insentif yang memadai. Saya rasa Pemprof punya anggaran untuk itu,"ujarnya.

Inggard juga menambahkan, sosialisasi Perda kebakaran ini juga penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui betapa berbahayanya kebakaran tersebut, termasuk bagaimana mengantisipasinya.

"Karenanya dalam sosialisi Perda ini saya lebih banyak mengundang warga yang berasal dari daerah yang rawan terjadinya kebakaran, seperti wilayah Tambora Jakarta Barat,"terangnya.

Menanggapi hal itu Kadis Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan yang hadir dalam acara tersebut mendukung langkah tersebut.

"Kita juga berencana membentuk para relawan kebakaran yang kita beri nama Redkar, dan itu sudah menjadi program kita,"katanya.

Selain itu lanjut Satriadi, pihaknya juga terus menerus melakukan sosialiasi kepada warga bagaimana mengantisipasi terjadinya kebakaran.

"Kita terus mendatangi warga untuk sosialiasi, bahkan jika petugas kita sedang tidak ada tugas pemadaman, kita sempatkan waktu untuk bersosialisasi,"terangnya.

Ia juga menyebutkan, mayoritas penyebab terjadinya kebakaran adalah akibat arus pendek listrik. Karenanya ia menghimbau kepada warga untuk berhati - hati dan menjaga instalasi listrik di rumahnya.

"Hampir 80% penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik, selain menghimbau kepada warga kita juga terus lakukan pengawasan terkait instalasi listrik warga bekerjasama dengan pihak PLN untuk menghindari terjadinya pencurian listrik yang berakibat terjadinya kebakaran,"tuturnya.

Sementara itu Camat Tambora, Bambang Sutarna menyambut baik sosialisasi perda ini, terlebih kepada warganya yang selama ini rentan menjadi korban kebakaran.

"Baru beberapa bulan saja, tahun ini sudah terjadi 8 kali kebakaran di wilayah kami. Karenanya sosialisasi ini sangat penting sekali agar warga kami sadar akan bahaya kebakaran,"jelasnya.

Ia menyebutkan, selain wilayahnya yang padat, di Tambora banyak bangunan - bangunan lama yang digunakan untuk home industri sehingga rawan terjadi kebakaran. (tfk)