Sekko Jakut Serahkan SK Pensiun Kepada 11 Orang Pegawai
Jakarta, Dekannews- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menyerahkan SK pensiun pegawai BUT TMP 1 Desember 2023 dan pensiun janda/duda di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (21/11). Ada sebanyak 11 orang pegawai Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang menerima SK pensiun.
"Pensiun bukan berarti berakhirnya masa pengabdian seorang pegawai kepada masyarakat, akan tetapi sebagai peralihan sarana pengabdian, yang semula melalui lembaga formal kini menjadi melalui non formal," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Diterangkan Abdul Khalit, masa pensiun adalah masa regenerasi tugas yang akan dilanjutkan kepada generasi selanjutnya agar terjadi keberlanjutan dalam organisasi.
Karena itu, setiap pegawai pasti pada saatnya akan sampai kepada masa pensiun. Dalam hal ini, Bapak/Ibu patut bersyukur dapat memasuki masa pensiun dengan baik.
"Dedikasi, tanggung jawab, dan prestasi yang telah diberikan menjadi bukti bahwa Bapak/Ibu adalah orang yang kredibel dan profesional. Kami semua berharap dapat mewarisi semangat dan keteladanan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Sekko.
Abdul Khalit mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu kehilangan para ASN yang handal di bidangnya masing-masing. "Saya harap kedisiplinan, keteladanan, dan etos kerja yang Bapak/Ibu tunjukkan dapat menjadi teladan bagi kami yang masih berdinas saat ini. Selamat menjalani dan menikmati masa purna tugas, saya turut mendoakan Bapak/Ibu dapat senantiasa sehat baik jasmani maupun rohani," tuturnya.
Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Κοta Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan ada 11 orang yang akan menerima SK pensiun TMT 1 Desember 2023 ini. "Sembilan orang dari ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan dua orang dari Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya. (Imas)