Rencana Sidak Rendang, PSI: Hanya Merusak Kepercayaan Terhadap Usaha Kuliner
Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak daging rendang menyusul kasus rendang daging babi di Jakarta Utara.
Terkait hal ini, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengataksn hal ini tidak perlu dilakukan karena hanya memperkeruh situasi.
"Tidak perlu dilakukanlah. Temuan kemarin kan bukan kasus pembohongan konsumen, pemilik restoran jelas menuliskan makanannya non halal. Jadi masalahnya di mana?," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Menurut Idris, tindakan sidak restoran hanya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap usaha makanan di Jakarta terutama UMKM.
"Kalo sidak-sidak begini kan seakan-akan sedang masif penyebaran makanan non halal yang ditutup-tutupi. Kasian pengusaha kuliner terutama UMKM yang akhirnya terdampak tindakan ini. Padahal, bisnis kuliner dasarnya adalah kepercayaan. Ada cara lain untuk mengendalikan produk non-halal, salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal," tambah Idris.
Selain itu, Idris juga mengingatkan pentingnya Pemprov DKI berperan dalam menjaga toleransi dan kerukunan di Jakarta.
"Masalah ini jangan dibesar-besarkan karena toh tidak ada pelanggaran hukum, cuma diminta klarifikasi saja. Saling menghormati dan menghargai kepercayaan masing-masing warga Jakarta saja," tutup Idris. (Zat)