Raja Laut Farm Milik Anggota DPRD DKI Jakarta H. M Idris : Peternakan Ayam Bangkok Berkualitas, Bukan Tempat Judi Sabung Ayam

Foto-IST-Anggota DPRD DKI Jakarta H. M Idris dan Sugiyanto (SGY)-Emik

AYAM yang diternakkan di sini berasal dari bibit unggul yang diimpor langsung dari Bangkok, Thailand

Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Berita mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, dalam dugaan aktivitas judi sabung ayam sempat mencuat ke publik pada Agustus 2024. Saat itu, informasi tersebut menjadi perbincangan hangat, namun kemudian meredup dan menghilang dari perhatian publik. Secara pribadi, saya sempat mengira bahwa isu ini telah selesai, barangkali karena telah ada klarifikasi dari pihak H. M Idris pada waktu itu. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, tudingan tersebut kembali muncul ke permukaan dan bahkan dibumbui dengan isu baru yang lebih serius.

Salah satu media online, misalnya, merilis berita dengan judul mencolok: “Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Terlibat Pemerasan, Uangnya Dipakai Judi Sabung Ayam”. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa H. M. Idris yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta diduga melakukan pemerasan terhadap jajaran  dinas-dinas komisi D di lingkungan Pemprov DKI, yang uangnya digunakan untuk mendanai judi sabung ayam. Tudingan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan sekaligus tanda tanya besar, terutama karena menyangkut kehormatan seorang pejabat publik.

Dengan munculnya pemberitaan berjudul tersebut, saya merasa kaget dan mulai bertanya-tanya: benarkah H. M. Idris melakukan dugaan pemerasan itu? Sebagai seseorang yang mengenalnya secara pribadi, saya memutuskan untuk menghubunginya guna memperoleh klarifikasi langsung. Langkah ini saya ambil agar dapat memahami duduk persoalan secara langsung dari H. M. Idris. Dengan begitu, saya tidak hanya bergantung pada pemberitaan, sehingga persoalan dugaan pemerasan dan judi sabung ayam pun menjadi lebih jelas dan terang bagi saya.

Tanpa menunggu lama, saya langsung menghubungi H. M. Idris. Agar tidak perlu menjelaskan panjang lebar melalui telepon, ia segera mengundang saya untuk datang ke kediamannya di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Tempat tersebut sekaligus merupakan lokasi peternakan ayam miliknya yang dikenal dengan nama Raja Laut Farm (RLF). Bagi saya, berkunjung ke rumah seorang sahabat adalah sebuah kehormatan. Selain itu, kunjungan ini juga memberi saya kesempatan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagai bahan penulisan artikel ini.

Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan bahwa tulisan ini tidak dibuat untuk membela maupun menyalahkan siapa pun. Artikel ini semata-mata bertujuan untuk mengkaji dan menyampaikan data serta fakta yang sebenarnya terkait isu yang berkembang. Dengan kata lain, saya ingin mengetahui secara pasti duduk persoalan yang sesungguhnya terjadi. Selain itu, saya juga ngin mendapat gambaran yang utuh dalam permasalahan pemberitaan soal  dugaan pemerasan dan judi sabung ayam yang menimpa teman saya, H. Muhammad Idris.

Ketika saya tiba di lokasi Raja Laut Farm, pada gerbang pintu masuk terlihat dua patung ayam jantan berdiri kokoh di sisi kiri dan kanan. Memasuki area dalam, saya disuguhi pemandangan kandang-kandang ayam, mayoritas berisi ayam bangkok yang dirawat secara profesional oleh para pekerja. Areal peternakan ini cukup luas, sekitar 5.000 meter persegi. Terlihat bahwa tempat ini memang dirancang sebagai peternakan ayam dengan skala dan standar yang cukup baik.

Jumlah ayam Bangkok dan jenis unggas unggulan lainnya yang dibudidayakan di RLF diperkirakan mencapai sekitar tiga ribu ekor. Adapun harga ayam Bangkok berkualitas hasil ternak RLF dapat mencapai kisaran Rp8 juta hingga Rp12 juta per ekor, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih tinggi lagi tergantung kualitas dan prestasinya.

H. M. Idris atau yang akrab saya panggil “Bang Idris”, menyambut saya dengan ramah. Ia langsung menunjukkan lokasi yang disebut sebagai “Geber”. Geber adalah istilah dalam komunitas ayam bangkok untuk area pelatihan atau pengujian kualitas ayam. Di sinilah calon pembeli bisa melihat langsung kondisi fisik, stamina, serta teknik bertarung ayam yang akan mereka beli. Dalam komunitas penggemar ayam bangkok, ini adalah hal lazim. Sama sekali bukan arena judi.

Bang Idris menjelaskan bahwa Raja Laut Farm bukanlah tempat perjudian, tetapi murni peternakan ayam bangkok berkualitas. Ayam-ayam yang diternakkan di sini berasal dari bibit unggul yang diimpor langsung dari Bangkok, Thailand. Karena itulah, banyak kolektor dan penghobi ayam yang tertarik membeli ayam dari peternakannya. Penampilan ayam, teknik, hingga stamina dipertontonkan bukan untuk bertaruh, melainkan sebagai bagian dari uji kualitas sebelum transaksi.

Selain itu, Bang Idris juga menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN). Dalam kapasitas tersebut, ia mengaku konsisten menyuarakan semangat “hobi tanpa judi” ke berbagai daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa bagi para penggemar ayam kontes, jika ingin menggelar sebuah kontes, maka harus dilakukan sesuai aturan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat setempat, agar kegiatan tersebut legal dan tertib. Ia bahkan menyebutkan bahwa ada sejumlah event kontes ayam yang diselenggarakan oleh pihak lain yang tetap berada dalam koridor hukum dan etika penghobi.

Dalam penuturannya, Bang Idris menegaskan bahwa dirinya adalah seorang penghobi dan peternak ayam, bukan pelaku judi. Ayam-ayam yang ada di Raja Laut Farm adalah hasil dari budidaya peternakan yang dijalankannya secara profesional. Ayam-ayam tersebut dijual kepada para penghobi atau kolektor berdasarkan kualitas dan hasil pelatihan di area Geber, bukan melalui praktik perjudian. Dengan nada tegas namun tetap tenang, Bang Idris menyampaikan bahwa semua yang ia lakukan adalah dalam bingkai hobi yang sehat dan usaha yang sah.

Bang Idris Klarifikasi Tuduhan: Geber Bukan  Tempat Judi Sabung Ayam, Tak Ada Pemerasan

Menjawab tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik dugaan judi dan pemerasan, Bang Idris menuturkan bahwa semua itu bermula dari unggahan foto dan lainnya tentang dirinya yang duduk di area Geber. Dari sinilah sepertinya ada orang yang kemudian menafsirkan secara keliru. Ia mengaku tidak pernah merasa terlibat dalam aktivitas sabung ayam, apalagi pemerasan. 

Ketika saya menanyakan perihal komentarnya yang menyatakan, “Silakan lapor malaikat sekalipun kalau ada bukti,” H. M. Idris menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan respons spontan yang dilatari ketidaksukaannya terhadap tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam dugaan aktivitas judi sabung ayam.

Mengenai laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Bang Idris mengungkapkan bahwa BK telah meminta pelapor untuk menyerahkan bukti dalam waktu satu minggu sejak laporan diterima. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor tidak mampu menyampaikan bukti apapun yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan judi sabung ayam atau pemerasan.

Ketika saya menegaskan bahwa pemberitaan yang terus berlanjut ini kemungkinan disebabkan oleh tersumbatnya komunikasi antara Bang Idris dan rekan-rekan wartawan, saya pun menyarankan agar ia lebih membuka diri dalam berkomunikasi dengan insan pers. Menanggapi hal itu, Bang Idris menyatakan bahwa dirinya siap menerima wartawan atau siapa pun yang ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dan terbuka. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ia bisa saja menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan pengaduan ke Dewan Pers terhadap media yang memberitakan dugaan tersebut. 

Namun, dalam konteks polemik pemberitaan tersebut, Bang Idris memilih menempuh jalan damai dengan membuka ruang klarifikasi bagi siapa saja. Ia tidak ingin memperkeruh suasana, dan lebih memilih membangun hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk para jurnalis. Atas pernyataan Bang Idris ini, saya menyatakan setuju dan menjelaskan bahwa pemberitaan media dilindungi oleh ketentuan dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Saya juga menegaskan bahwa dalam dunia jurnalistik, pemberitaan umumnya dilandasi prinsip praduga tak bersalah dan kewajiban untuk memuat informasi dari kedua belah pihak (cover both sides), termasuk adanya ketentuan hak jawab.

Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan bahwa kunjungan saya ke Raja Laut Farm telah memberikan gambaran langsung mengenai situasi yang sebenarnya. Tuduhan mengenai dugaan judi sabung ayam yang diarahkan kepada Bang Idris tampaknya keliru, termasuk tuduhan dugaan pemerasan. Hal ini nampaknya lebih disebabkan oleh persepsi yang salah atas unggahan Bang Idris di media sosial dan aktivitas Geber yang tidak dipahami secara utuh. 
Selain itu, kemungkinan adanya miskomunikasi juga bisa menjadi faktor yang memperkeruh persoalan ini.

Faktanya, Raja Laut Farm adalah peternakan ayam Bangkok berskala cukup besar dengan sistem pengelolaan yang profesional. Aktivitas geber di lokasi tersebut lebih condong sebagai metode pengujian kualitas ayam untuk keperluan penjualan, bukan sebagai ajang perjudian. Penjelasan ini saya sampaikan berdasarkan fakta yang saya lihat langsung di lapangan, bahwa RLF milik Bang Idris memang merupakan tempat pembibitan ayam Bangkok berkualitas tinggi. Selain itu, informasi ini juga saya dasarkan pada penjelasan langsung yang saya dengar sendiri dari Politikus Senior Partai NasDem, H. Muhammad Idris.