PUPR : Kendala Dalam Penyediaan Air Minum Adalah Keterbatasan Dana

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUP Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja Saat Menjadi Pembicara Dalam Acara Roundtable Discussion Bertajuk 'Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta' Yang Digelar Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kendala dalam pembangunan infrastruktur air minum dari hulu ke hilir di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUP Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja mengatakan, kendala tersebut yaitu terkait keterbatasan dana. Akibatnya, secara nasional baru 20,69 persen rumah tangga dari target 30 persen yang memiliki akses air minum, dan di Jakarta sendiri cakupan air perpipaan baru 65 persen.

“Keterbatasan kita dalam penyediaan air minum di Indonesia, adalah ada keterbatasan dana pemerintah baik pusat maupun daerah, khususnya untuk infrastruktur dari hulu ke hilir. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 lalu yang menggerus keadaan fiskal kita,” kata Mieke dalam diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Untuk mengatasinya, menurut dia, pelibatan badan usaha sebagai investor terbuka, namun dalam kapasitas yang terbatas, karena BUMN atau BUMD memiliki prioritas utama untuk pengusahaan atas air.

“Sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 85/PUU-IX/2013 bahwa prioritas utama untuk pengusahaan atas air diberikan kepada BUMN/BUMD,” ucap dia.

Instalasi Pengelolaan Air yang dioperasikan Moya ada enam di IPA Buaran I, Buaran II, Buaran III, Pulogadung, Pejompongan I dan Pejompongan II. Sementara PAM Jaya mengoperasikan tujuh IPA yakni Cilandak, SWRO, Pesanggrahan, Ciliwung, Taman Kota, Hutan Kota, dan Mookervart.

“Kerja sama ini melalui skema pembiayaan bundling, di mana Moya diwajibkan membangun dan membiayai jaringan distribusi untuk mendukung SPAM Jatiluhur I – Hulu, SPAM Karian Serpong – Hulu dan IPA Buaran III. Adapun jaringan distribusi baru dan eksisting dioperasikan oleh PAM Jaya,” ucapnya.

Dalam kerja sama ini, tambah Meike, tanggung jawab dan wewenang PAM lebih besar karena mengelola sebagian unit produksi, dan juga menjadi pengelola tunggal dalam unit distribusi sampai pelayanan.

Sementara itu, Firma Hukum AGPR yang mendampingi Perumda PAM Jaya dalam proses pengakhiran swastanisasi, menyebutkan bahwa pelibatan badan usaha menjadi mitra dalam pengelolaan air minum di Jakarta, berdasarkan Nota Kesepakatan mengenai sinergi dan dukungan penyelenggaraan SPAM oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Pemprov DKI Jakarta, yang ditandatangani pada tanggal 3 Januari 2022 di DKI Jakarta.

Nota kesepakatan tersebut, adalah untuk meningkatkan pelayanan air minum dengan mengutamakan asas efektif dan efisien serta memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Yang dalam pelaksanaannya, dikeluarkan Pergub Nomor 7 tahun 2022 mengenai penugasan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta yang tujuannya mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar dan mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030,” ucap Managing Partner AGPR Jamal Rizki di lokasi yang sama.

Meski telah ada penyertaan modal dari Pemprov DKI pada PAM Jaya hingga sebesar Rp1,35 triliun, kata Jamal, untuk mencapai pelayanan 100 persen pada 2030 masih membutuhkan dukungan pembiayaan lainnya yang diproyeksikan membutuhkan dana sampai Rp12 triliun sampai 2030.

“Rekomendasi strategis pemenuhan anggaran dapat melalui kerja sama badan usaha dengan skema pembiayaan bundlings seperti tercantum pada Pergub No. 7/2022 Pasal 2 ayat (3),” ucapnya.

Untuk kerja sama aset bunling ini, tambah Jamal, terdiri dari pengoperasian dan pemeliharaan aset unit produksi (aset eksisting), dan juga pembangunan unit produksi/distribusi baru dengan peningkatan air curah (aset baru).

Dengan adanya kerja sama dengan skema pembiayaan bundling, kondisi SPAM DKI Jakarta diproyeksikan akan memiliki panjang pipa 16.227 km, dengan cakupan layanan 100 persen, jumlah pelanggan 2.006.167, kemudian tambahan kapasitas produksi 10.900 Lpd.

“Kerja sama bundling mempercepat peningkatan cakupan pelayanan SPAM DKI Jakarta dan tetap menjaga keberlanjutan operasi kepada pelanggan, dengan target 2030 akan ada kontinuitas penyediaan air minum, 100 persen cakupan pelayanan SPAM, peningkatan layanan pelanggan, mencegah land subsidence, dan pencapaian Target SDGs nomor 6 (Clean Water and Sanitation) dan nomor 13 (Climate Action),” ucapnya menambahkan.

Untuk skema pembiayaan dalam pengadaan infrastruktur air di Jakarta, di mana Perumda PAM Jaya bekerjasama dengan PT Moya Indonesia, kata Meike, masih dalam koridor tersebut, karena pengelolaan oleh Moya hanya pada unit produksi untuk mengelola air baku atau air curah. (Zat)