Pramono Dinilai Lamban Hentikan Pungutan PMI, DPRD DKI : Sudah Sejahtera Lama

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

DEKANNEWS, JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menindaklanjuti larangan pungutan Palang Merah Indonesia (PMI) setelah muncul keluhan mengenai dugaan pungutan paksa terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.

Kevin menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2025 dan bukan merupakan keluhan baru. Ia menilai, lamanya persoalan itu terjadi menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi warga yang mengalami pungutan secara paksa.

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” ujar Kevin, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, pernyataan Pramono yang baru disampaikan belakangan ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari setahun. Menurut Kevin, tindakan nyata diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang.

“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” tegasnya.

Kevin menekankan bahwa pungutan yang dilakukan secara paksa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menilai, tindakan tersebut mengabaikan hak masyarakat untuk menikmati hasil kerja mereka, terlebih ketika kondisi ekonomi masih menjadi tantangan bagi sebagian warga.

Karena itu, Kevin meminta Pramono segera berkomunikasi dengan pihak PMI untuk memastiakn larangan pungutan paksa benar-benar diterapkan. Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada penyampaian pernyataan, tetapi juga memastikan penghentian praktik yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapapun tidak berhak menuntut sepeserpun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” lanjut Kevin.

Ia kembali menegaskan bahwa Pramono perlu segera merealisasikan rencana menghubungi PMI guna mnenghentikan praktik pungutan paksa. Kevin juga berharap adanya langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kenudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/10/2026) menyatakan bahwa segala bentuk pungutan PMI, baik yang disebut bersifat sukarela maupun dilakukan secara paksa, tidak diperbolehkan di wuilayah DKI Jakarta.

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” tegas Pramono.

Pramono menjelasjan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas dan dukungan yang memadai kepada PMI. Dengan dukungan tersebut, ia menegaskan tidak diperlukan penarikan dana dari masyarakat di wilayah Jakarta. (Zat)