PPKM Level 1, Tiga Pilar Kecamatan Pademangan Gelar Operasi Yustisi Prokes

Kegiatan ops yustisi di Kecamatan Pademangan (ist)

Jakarta,Dekannews-Polsek Pademangan melaksanakan giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker di jalan Budi Mulia Raya (Depan RPTRA), Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/10/2021)

Kegiatan operasi yustisi dipimpin, Melissa Penyidik PPNS Walikota Jakarta Utara bersama Kanit Binmas Polsek Pademangan AKP Sukiyanto dan personil polsek serta Satpol PP.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sangsi. Sebanyak 19 orang pelanggar sosial yang disangsi menyapu jalan.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi mengatakan dengan adanya pendisiplinan masker kepada masyarakat. ” Diharapkan dengan warga tertib memakai masker, meski saat ini PPKM Level-1, dapat memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Panji.

Dikatakan orang nomor satu di Polsek Pademanan ini, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah.

“Selain razia petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup yang sehat seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak serta menghindari kerumunan,” ujar Panji. (tfk)