PPKM Level 1, Polsek Pademangan Gelar Monitoring Tempat Hiburan Malam

Suasana monitoring Tempat Hiburan Malam (tfk)

Jakarta,Dekannews-Polsek Pademangan melaksanakan Patroli skala besar bersama tiga pilar dalam rangka monitoring tempat tempat hiburan yang masih buka diatas ketentuan PPKM Level-1, Minggu (7/11).

Patroli dipimpin Panit Reskrim IPDA Syaiful Hidayat, bersama Kanit Intelkam IPDA Benny J.Simbolon, Panit Patroli IPDA Mansur dan Kapolsubsektor Pademangan Timur AIPTU Sugino bersama 21 personil gabungan Polsek dan Satpol PP.

Kegiatan patroli dengan monitoring tempat tempat hiburan diwilayah hukum Polsek Pademangan, untuk memastikan secara umum sudah mengikuti anjuran Pemerintah sesuai PPKM Level-1 yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam seperti Arumni (Karaoke/ Musik Hidup), dan Golden Sence (Restoran dan Karaoke), yang tutup sesuai aturan PPKM Level-1.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi mengatakan kegiatan monitoring tempat hiburan malam di wilayah Pademangan di masa PPKM Level-1, selain melakukan monitoring juga melakukan imbauan Prokes.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring oleh petugas gabungan ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes tidak mengendor, baik itu di masyarakat maupun tempat-tempat hiburan malam.

“Kegiatan monitoring sasarannya adalah tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan pemerintah di massa PKKM Level-1, dan seluruh pengunjung harus mematuhi Prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

Panji pun mengimbau masyarakat tidak terlena, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (tfk)