Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar


Dekannews, Jakarta - Polres Metro Jakbar tangkap oknum Driver Taksi Online pelaku pemerasan terhadap penumpang wanita dalam waktu kurang dari 24 Jam

Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)  Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online kurang dari 24 jam terduga pelaku  pemerasan terhadap penumpang seorang wanita Sdri Cindy, Kamis, 28/3/2024. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Korban Sdri Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat 

Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area cempaka putih Jakarta Pusat

" Dimana Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion," ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Jumat, 29/3/2024.

Kami dapat dari keterangan pelaku memang benar terhadap pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban 

" Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ," terang Andri. (tfk)