Bukan Aset Negara, 10 Bangunan Hunian Mewah di Lapas Bogor Dibongkar

Bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor


DEKANNEWS, BOGOR - Kunjungan anggota Komisi XIII DPR Lapas Kelas IIA Cibinong berimbas 10 bangunan yang disebut sebagai hunian mewah di Lapas yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dirobohkan, Rabu (30/9/2026).

Pembongkaran disaksikan langsung anggota Komisi XIII DPR dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Sejumlah alat berat Dikerahkan untuk membongkar bangunan yang berada di dalam kompleks Lapas Cibinong tersebut.

Bangunan pertama menjadi target yaitu yang sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan tim Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong.

Sejumlah pekerja langsung mengevakuasi dengan mengeluarkan mengeluarkan barang dan perlengkapan dari dalam bangunan tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengungkapkan terdapat  13 bangunan yang dipermasalahkan. Namun 10 diantaranya tidak tercatat sebagai aset negara namun tiga yang secara resmi tercatat sebagai milik negara. "Bangunan tidak bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri,” kata Rudi.


Selain bukan milik negara, bangunan yang dibongkar tersebut juga tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN). Bangunan tersebut juga diketahui dibangun tanpa izin di lokasi terlarang mendirikan bangunan. 

"Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan," ungkap Rudi.

Untuk diketahui, keberadaan hunian mewah di Lapas Cibinong mendapat sorotan publik setelah Ombudsman melakukan sidak ke kompleks itu ada Rabu 923/9/2026).

Setelah terungkap dan viral, temuan tersebut mendapatkan tanggapan keras dari berbagai pihak termasuk oleh DPR RI.

Hunian mewah tersebut diduga dibangun untuk dihuni oleh narapidana kelas kakap atau tajir. Saat sidak, Ombudsman mendapati salah satu penghuninya adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin. Namun, dugaan itu masih butuh pendalaman.

Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan mengakui Jimmy Masrin berada di fasilitas mewah itu saat timnya melakukan sidak.

“Kalau itu soal Jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu kan ada fotonya. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Saat sidak, Ombudsman juga mendapati foto Jimmy Masrin terpajang di hunian mewah itu.

Namun, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin merupakan barang hasil razia keamanan. (Zat)