Penataan Lokasi Pedagang Kembang di Gading Kirana Tuai Protes
Jakarta, Dekannews - Pedagang kembang yang tergabung dalam JU 39 memprotes penataan lokasi sementara (Loksem) yang terletak di Gading Kirana RW 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pasalnya, penataan pembangunan Loksem yang dilakukan oleh Sudin Koperasi dan UMKM Jakarta Utara tersebut tanpa melakukan sosialisasi yang melibatkan para pedagang sehingga membuat khawatir para pedagang.
"Kami khawatir jika pembangunan ini justru membuat lokasi jualan menjadi sempit, sementara para pedagang sudah melakukan penataan sebelumnya," ujar salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya di Gading Kirana, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya, para pedagang tidak mempersoalkan maupun menolak penataan yang dilakukan Pemerintah setempat. Namun para pedagang menyayangkan kurangnya sosialisasi kepada pedagang yang dilakukan oleh Pemerintah.
"Kami ini masyarakat awam jadi harus ada penjelasan detail. Apalagi ini menyangkut pembangunan yang sudah ada fisik sebelumnya," kata Pedagang.
Bahkan akibat kurangnya sosialisasi, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara harus menggelar pertemuan dengan para pedagang hingga dua kali lantaran belum ada titik temu saat digelarnya pertemuan pertama.
Rencananya, pertemuan kedua akan dilakukan pada Senin 18 Oktober 2021 mendatang dengan melibatkan Konsultan Pengawas Proyek, Pemenang Tender serta Sudin Koperasi dan UMKM. EDI