Pemprov DKI Mengklaim Revitalisasi Kota Tua Pakai Dana SP3L
Jakarta, Dekannews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengklaim revitalisasi kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, tidak menggunakan dana APBD DKI.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan revitalisasi Kota Tua menggunakan skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).
"No APBD, ini pakai SP3L dari tiga pengembang, yaitu PT MEA, PT Aruna, dan PT PJP," terangnya kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Revitalisasi tersebut, Hari memaparkan, berupa pembuatan trotoar hingga air mancur dan lampu. "Biasa ikut hampir sekitar Rp65 miliar untuk pembuatan trotoar, shelter busway, air mancur, dan lampu," imbuhnya.
Namun Hari mengakui, hingga saat ini, revitalisasi Kota Tua seluruhnya selesai. Kata dia, masih ada beberapa di kawasan tersebut yang harus dikerjakan lagi.
Dia memperkirakan, revitalisasi Kota Tua akan rampung pekan depan. "Shelter itu tinggal perapihan saja, aelesai dirapikan paling seminggu kelar. Mungkin yang lainnya tinggal dikit-dikit finishing saja," tandas Hari. (Zat)