Pemprov DKI Didesak Lunasi Hutang Biaya Komitmen Formula E Rp 90 Milyar
Jakarta, Dekannews - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta buka suara terkait adanya kekurangan pembayaran commitment fee atau biaya komitmen gelaran Formula E.
Diketahui, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 terungkap tentang hasil renegosiasi Pemprov DKI melalui Jakpro terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. Laporan itu menyebutkan masih adanya wajib bayar senilai 5 juta poundsterling atau Rp 90 miliar (kurs saat ini) terkait commitment fee.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (JakPro) segera membayar kekurangan commitment fee Jakarta E-Prix sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
"Ada rekam jejak digitalnya PT JakPro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi," kata Ara panggilan akrabnya, Senin (20/6).
Sebelumnya JakPro telah menegosiasi ulang nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk pelaksanaan 2022-2024.
Ara pun meyakini jika PT JakPro belum bisa bayar kekurangan biaya komitmen tersebut karena tahun 2019 dan 2020 Pemprov DKI rugi.
"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," tutup Ara. (Zat)