Pelaku Perampas Sepeda Motor Ojol, Dibekuk Satreskrim Polsek Tanjung Priok

Jajaran Polsek Tanjung Priok Lihatkan Barang Bukti Kejahatan-Foto-Dekan

Jakarta, Dekannews-Petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara, berhasil meringkus pelaku perampas sepeda motor milik sopir ojek online yang tengah beristirahat di Kawasan Danau Sunter Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula ketika korban Hargo Saputra seorang sopir ojek online tengah beristirahat di pinggir danau sunter bersama dengan teman - temannya.

Tiba - tiba dua orang pelaku, PS dan NF yang berboncengan sepeda motor datang dan berhenti tak jauh dari tempat korban beristirahat.

Selanjutnya NF mendatangi dan menodong korban dengan menggunakan celurit yang disimpan di dalam sweater pelaku.

Korban yang panik, langsung berteriak minta tolong. Pelaku PS yang bersiaga di motor langsung tancap gas meninggalkan NF. Sementara NF yang ketakutan secara spontan naik ke motor korban yang kebetulan kuncinya ditinggal, langsung kabur.

Petugas unit reskrim Polsek Tanjung Priok yang berada di dekat lokasi kejadian, mengetahui peristiwa itu langsung mencoba mengejar kedua pelaku.

Dalam tempo tak berapa lama, salah seorang pelaku PS ditemukan dan berhasil diringkus anggota. Sedangkan rekan pelaku NF berhasil melarikan diri.

Menurut Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto, akibat perbuatannya pelaku PS dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara pelaku NF saat ini berstatus DPO dan hingga kini masih diburu jajaran reskrim Polsek Tanjung Priok.(nto)