Menteri Anas ; Sistem Merit Kunci Utama Perbaikan Organisasi Pemerintah
Jakarta, Dekannews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penyelenggaraan sistem merit menjadi kunci utama dalam perbaikan organisasi instansi pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi penting untuk perbaikan didalam menilai sistem merit, dan ini menjadi kunci atau totok nadi dari sistem kemajuan dari ASN saat ini,” ujarnya dalam acara Penghargaan Anugerah Meritokrasi, di Jakarta, Kamis (08/12).
Menurutnya, implementasi sistem merit menjadi hal penting sebagai upaya memperbaiki kinerja ASN. Oleh karenanya penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi penting dalam mendorong program instansi pemerintah.
Menteri Azwar Anas mengatakan, salah satu dari lima program prioritas Presiden RI adalah pembangunan SDM, yang salah satunya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem merit. Kemudian sebagai upaya menyambut masuknya Indonesia kedalam 4 besar ekonomi dunia di tahun 2050, dapat dimulai dengan manajemen sistem merit di ASN.
Ia menambahkan, penerapaan implementasi manajemen ASN dapt dilaksanakan dengan penerapan manajemen talenta nasional ASN, kemudian peningktan sistem merit ASN, serta penyederhanaan eselonisasi dan penataan jabatan fungsional. Pada kesempatan tersebut dia pun mengingatkan agar para kepala daerah dapat menjalankan reformasi birokasi yang berdampak sesuai arahan Presiden RI.
Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi dan memberikan selamat pada instansi pemerintah baik pusat ataupun daerah yang menerima predikat baik dan sangat baik. “Bagi instansi yang memperoleh predikat baik dan sangat baik dapat menularkan kepada instansi yang nilainya masih buruk, kurang baik, dan seterusnya,” pungkasnya. RED