Marak Aksi Begal, Partai Perindo Harap Atasi Permasalahan Akarnya
JAKARTA MPI, Dekannews - Aksi Begal masih marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan aksi begal yang menyasar sopir taksi online yang berinisial ADR (26).
Awalnya, ADR mendapat pesanan untuk menjemput penumpang di lokasi yang cukup sepi, yakni di Pergudangan, Marunda Cilincing Jakarta Utara. Setibanya di titik penjemputan, ADR langsung dianiaya oleh penumpang yang berjumlah tiga orang dengan ditusuk berkali-kali hingga tewas.
Setelah mendapati korban tidak bernyawa, pelaku kemudian membuang jasadnya ke Banjir Kanal Timur (BKT). Kemudian, jasad korban ditemukan di kawasan perairan Muaratawar, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para tersangka ini nekat melakukan kejahatan tersebut lantaran terlilit hutang. Mereka terpikirkan untuk membunuh sopir taksi online dan menjual kendaraannya lantaran melihat di media sosial yang menjual kendaraan hanya segan melengkapi surat STNK tanpa menyertakan surat BPKB.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo menyatakan, untuk memberantas permasalahan tersebut Pemerintah perlu melakukan penanganan dari akarnya. Menurutnya, mayoritas pembegalan dilatarbelakangi oleh kesulitan ekonomi.
"Mengurangi angka kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Karena selama ini belum ada upaya serius dari pemerintah dalam memberantas begal. Padahal sudah banyak masyarakat yang meninggal akibat dari aksi begal ini," kata Ike melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (1/11/2022).
Selain mengajak masyarakat untuk menggiatkan ronda di malam hari, Ike menyebutkan Polisi juga bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan begal. Menurutnya, sosialisasi bisa berupa memberikan edukasi untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan, tidak beraktivitas serta melewati jalanan yang sepi saat malam hari.
"Meminta penegak hukum untuk menghukum pelaku begal seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlu ada sanksi sosial bagi para pelaku sebagai efek jera agar pelaku tidak mengulangi kejahatannya di kemudian hari," pungkasnya. (tfk)