KPU Nyatakan DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat

Partai Perindo

JAKARTA MPI, Dekannews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap beberapa partai politik, salah satunya DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal, yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.

"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.

Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, namun Hary Tanoe menegaskan, bahwa masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.

"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota, jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).

"Dan tentunya kami punya komitmen untuk menyelenggarakan atau memastikan bahwa verifikasi ini dapat dilalui dengan baik," sambungnya. (tfk)