KPK Temukan Pejabat Nakal Tak Laporkan Harta Kekayaannya

Gedung KPK

Jakarta, Dekannews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada pejabat nakal yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (28/2).

Meski begitu, Ipi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pejabat dimaksud.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh penyelenggara negara melaporkan data LHKPN secara jujur dan lengkap.

Masyarakat, kata Ipi, bisa berperan untuk mengawasi setiap penyelenggara negara terkait jumlah harta yang dimilikinya.

Ipi menjelaskan, terdapat fitur dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan.

Adapun contohnya yakni harta belum dicantumkan atau ketidaksesuaian. Ipi menambahkan, ada ruang bagi masyarakat untuk turut andil melakukan pengawasan.

"Kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," pungkasnya. RED