KPK Kembali Sita Kendaraan Mewah hingga Rumah Mewah Rafael Alun
Jakarta, Dekannews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael berupa mobil dan motor gede.
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan 1 motor gede Triumph 1200cc," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga telah menyita rumah mewah dan kontrakan milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu yang berlokasi di Jakarta.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," pungkasnya. RED