Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Melarikan Diri ke Luar Negeri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Jakarta, Dekannews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat pengaduan dari masyarakat mengenai konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa ada mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang bekerja pada konsultan pajak yang melarikan diri tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/2).

Namun, Ivan enggan membeberkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nomine atau perantara.

PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.

Tak hanya konsultan pajak, PPATK juga telah memblokir rekening pihak lain. Diketahui PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael.

Bahkan, PPATK sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RED