Ketum Pandai Ingatkan MPR Tidak Main-main Amandemen Konstitusi

Ketua Umum Partai Daulat Negeri Indonesia Farhat Abbas

Jakarta, Dekannews - Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai) mengingatkan elit parpol tidak menggoreng wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Rakyat bisa marah jika parpol di parlemen mengamandemen aturan masa jabatan presiden dalam konstitusi. 

Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menegaskan, bahwa batas maksimal masa jabatan presiden RI sesuai konstitusi adalah dua periode. Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode secara berturut-turut dilantunkan by design and by order, atau letupan “liar” oleh elit politik yang tidak bertanggung jawab. 

"Wacana ini mengundang reaksi pro-kontra. Tentu, sikap pro-kontra itu terdapat argumentasi. Sebagai keluarga besar Pandai menilai bahwa pemaksaan masa jabatan presiden tiga periode sangat serius implikasinya," katanya di Kantor DPP Pandai di Jakarta, kemarin Senin (06/09/2021). 

Farhat mengingatkan, perpanjangan masa jabatan presiden yang digemakan elit parpol sebagai upaya memaksimalkan capaian pembangunan, justru dapat berujung pada perang saudara. 

"Negeri ini di depan mata bisa jadi akan berpuing-puing. Rakyat pun dibikin kian sengsara. Sudah cukup kesengsaraan itu. Karena itu  sebaiknya tak perlu membuka peluang Pasal 37 UUD NRI 1945 sebagai pintu masuk amandemen Pasal 7 yang bertujuan sempit memperpanjangkan masa jabatan presiden," terangnya. 

Menurutnya, saat ini harus muncul kemauan politik orang-orang di parlemen yang heroik untuk menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, atas nama nasionalisme dan negeri ini tak boleh tergadaikan, atau negeri ini harus tetap berdaulat. "Seluruh anggota MPR harusnya nyatakan tegas menolak amandemen Pasal 7 konstitusi kita," kata Farhat. 

Farhat yang juga pengacara berharap perwakilan parpol di parlemen tidak kemasukan angin duduk yang bisa bikin stroke dengan mengamandemen aturan masa jabatan presiden. 

"Bisa fatal total akibatnya bagi anggota MPR apabila mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Jadi Demi eksistensi sebuah negara dan bangsa ini alangkah baiknya anggota MPR yang sekarang menjabat yidak bermain-main dengan wacana tersebut," tandasnya. EDI