Kepulauan Seribu Butuh Akses Udara, DPRD: Penting Saat Kondisi Darurat
DEKANNEWS, JAKARTA - Peningkatan konektivitas transportasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mempercepat pembangunan Kepulauan Seribu. Selain akses melalui jalur laut, keberadaan transportasi udara dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat mobilitas warga, terutama saat menghadapi kondisi darurat.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI perlu mempertimbangkan pengembangan akses transportasi udara menuju Kepulauan Seribu. Menurut dia, keberadaan bandara dapat memberikan pilihan akses yang lebih cepat bagi masyarakat dibandingkan hanya mengandalkan transportasi laut.
"Kami berharap TransJakarta berbicara kembali kepada Pak Gubernur Pramono Anung agar jangan hanya transportasi laut, tapi juga diberikan wewenang untuk mengelola transportasi udara," kata Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Aziz menilai akses udara memiliki peran penting, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Kondisi geografis Kepulauan Seribu yang terpisah dari daratan Jakarta membuat kecepatan akses transportasi mrnjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pemerintah.
Ia mencontohkan kondisi warga yang membutuhkan pertolongan medis segera. Menurutnya, keterbatasan akses transportasi dapat menjadi kendala apabila pasien harus menunggu kapal tersedia sebelum dapat dibawa menuju fasulitas kesehatan di wilayah daratan.
"Kalau ada orang sakit nungguin kapal dulu datang. Tapi kalau ada bandara menjadi relatif lebih cepat," ujarnya.
Selain mendukung kebutujan darurat, pengembangan transportasi udara juga dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Kepulauan Seribu. Kemudahan akses diharapkan dapat meningkatkan pergerakan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata di wilayah kepulauan.
"Kami berharap dengan adanya penambahan dua tanggung jawab itu, transportasi air atau laut dan juga udara akan mempercepat proses memajukan Kepulauan Seribu, dan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta direncanakan beralih kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai tahun depamn. Rencana tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat layanan transportasi menuju dan antar-pulau.
Namun, perluasan kewenangan tersebut masih membutuhkan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup kewenangan perusahaan. Di sisi lain, pengembangan layanan transportasi Kepulauan Seribu diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mobilitas, pelayanan darurat, serta perekonomian masyarakat. (Zat)
