Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Jakarta, Dekannews - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3).
Mengenakan batik bercorak cokelat Wahono tiba di markas KPK sekira pukul 08:46 WIB. Di datang seorang diri dengan membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau.
Wahono enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia memilih bungkam sembari berjalan masuk ke lobi gedung KPK.
KPK telah memeriksa data-data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono. Selanjutnya, KPK akan meminta klarifikasi Wahono atas data yang disampaikannya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang bernilai Rp 14 miliar.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," ujarnya.
"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambung Pahala.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahono Saputro memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14 Miliar.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu.
Harta Wahono terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 12.682.752.000.
Sementara untuk harta bergerak, Wahono memiliki tiga unit mobil yakni, Mobil Honda CRV Tahun 2014, Mobil Honda HRV Tahun 2016, dan Mobil Toyota Camry 2.5 V Tahun 2020. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 930.000.000.
Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000, surat berharga sebesar Rp 288 juta serta Kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024.
Wahono tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang sebesar Rp 14.312.289.438. RED