Kemenhaj Dorong Pelibatan Petugas Nonmuslim dalam Pelayanan Jemaah Haji
DEKANNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berupaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai salah satu wujud nyata toleransi antarumat beragama di Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membuka ruang keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji, khususnya di embarkasi dan debarkasi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, gagasan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya. Menurutnya, kemajemukan masyarakat merupajan kekuatan yang dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada sesama.
Dia menilai, penyelenggaraan ibadah haji tidak harus menjadi tanggung jawab umat Islam semata dalam hal dukungan pelayanan. Masyarakat dari berbagai latar belakang agama juga dapat mengambil bagian senagai bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan persaudaraan.
Dahnil menjelaskan, petugas haji selama ini terdiri dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, PPIH Kloter, serta PPIH Embarkasi/Debarkasi. Dalam skema yang didorong Kemenhaj, masyarakat nonmuslim diharapkan dapat ikut memperkuat pelatanan kepada jemaah, terutama di lokasi keberangkatan dan kedatangan.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatjan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” kata Dahnil di Manado, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Menurut Dahnil, keterlibatan masyarakat lintas agama menjadi bentuk implementasi toleransi yang lebih konkret. Sebab, toleransi tidak sebatas diwujudkan dengan menghargai perbedaan keyakinan, tetapi juga melaluu kesempatan untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dia mengatakan, pelayanan jemaah haji dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan praktik kebersamaan tersebut. Masyarakat yang berbeda agama tetap bisa saling membantu dalam menjalankan tugas pelayanan, tanpa harus menjadikan perbedaan keyakinan sebagai batas dalam berkonttribusi.
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki kehidupan sosial dengan tingkat keberagaman agama yang kuat. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mengembangkan keterlibatan mastarakat lintas agama dalam berbagai kegiatan pelayanan publik.
Dia pun telah meminta jajaran terkait untuk mendorong kelompok masyarakat beragama Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu agar dapat terlibat dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji juga merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, dukungan terhadap kelancaran pelayanan jemaah dapat menjadi ruang pengabdian bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Keterlibatan masyarakat lintas agama tersebut juga diharapkan mampu mempererat hubungan sosial antarkelompok. Dengan berpartisipasi dalam pelayanan jemaah, masyarakat dapat memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelemggaraan poelayanan publik.
Selain itu, langkah tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menghalangi masyarakat untuk saling membantu. Keberagaman justru dapat menjadi kekuatan dalam membangun solidaritas dan semangat gotong royong.
Melalui rencana ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan. Tidak hanya menghadirkan pelayanan ibadah yang berkualitas, penyelenggaraan haji juga diharapkan menjadi cerminan toleransi, kepedulian sosial, dan kebhinekaan. (Zat)
