Kemenhaj Cegah Jamaah Umrah Illegal Dengan Buka Posko Pengawasan di Terminal 2F Bandara Soetta

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Khusus Jamaah Haji dan Umroh

Dekannews, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jemaah umrah melalui Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Posko tersebut rencananya akan beroperasi di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, mulai dari keberangkatan melalui penyelenggara yang tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga potensi penelamtaran jemaah.

Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan pengoperasian posko menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan seiring beroperasinya terminal khusus keberangkatan jemaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui kerja sama dengan pengelola bandara, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentungan lainnya.

"Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatujhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (7/8).

Andi menjelaskan, petugas di Posko Pengawasan PPIU akan melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jemaah, serta menderteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui pengawasan tersebut, pemerintah berharap seluruh proses pemberangkatan umrah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jemaah dari praktik penyelenggaraan yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Kementetian Haji dan Umrah di lingkungan bandara.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keberangkatan umrah melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan beroperasinya Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F, pemerintah menegaskan upaya perlindungan jemaah akan terus diperkuat melalui pengawasan langsung di titik keberangkatan dan koordinasi lintas instansi. (Zat)