Kasus Covid-19 Subvarian Omicron Melandai Jadi Penyebab Status PPKM DKI Ke Level 1

Ilustrasi Subvarian Omicron. (Ist)

 Jakarta, Dekannews - Status PPKM Jabodetabek turun dari level 2 ke level 1. Padahal revisi tersebut hanya berselang satu hari.  

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan, perubahan tersebut disebabkan kondisi Pandemi di wilayah aglomerasi tidak lagi terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 harian.  

"Terjadi tren pelandaian dalam satu Minggu terakhir. Itu mengindikasikan wilayah aglomerasi telah melewati puncak," kata Safrizal seperti dikutip , Kamis (7/7).  

Safrizal mengungkapkan merujuk data kasus Covid-19 Jabodetabek sepekan terakhir, kasus Omicron akibat BA.4 dan BA.5 mulai reda.   

Revisi ke level 1 akhirnya diputuskan, atas pertimbangan tersebut juga pemantauan kasus Covid-19 rawat inap dan kematian rendah.  

"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," lanjut dia. 

Seperti diketahui pemerintah menerapkan status wilayah aglomerasi menjadi level 2 pada Selasa (5/7). Namun setelah dikembalikan ke level 1, sejumlah kegiatan kembali diberi keleluasaan dalam beroperasi seperti mall kapasitas pengunjung 100 persen. Begitu juga tempat ibadah, restauran atau tempat makan dengan kapasitas maksimal. Kemudian angkutan umum diperbolehkan mengangkut penumpang 100 persen. (Zat)