Masyrakat Jakarta Harus Patuhi PPKM Darurat, 12 Juli Kasus Baru Covid-Tembus 14.619 Kasus!
Jakarta, Dekannews- Terus meningkatnya julah penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta harus menjadi perhatian serius warga Jakarta. Oleh karenanya semua warga Jakrta dihimbau untuk mematruhi aturan PPKM Darurat dan melaksanakan prokes, yakni mengunakan masker, mencuci tanggan, menjaga jarak dan lainnya.
Pernyataan tersebut dikatakan Ujang salah seorang warga Tanjung Priok Jakarta Utara saat berbinvang-bincang dengan dekannews yang ditemui di kediamannya Tanjung Priok Jakarta Utara, Selama (13/7/21).
“Tiap hari kita dengar dan baca update kasus baru Covid-19 dan jumlahnya terus bertambah. Tak ada pilihan masyarakat harus menaati aturan PPKM Darurat dan prokes Covid-19,’ kata Ujang.
Berdasarkan Update Covid-19 (12/7/21) diketahui terjadi penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 14.619 kasus sehingga jumlah pasien yang terkonfirmasi positif menjadi 677.061.
Khabar baiknya yakni dalam satu hari ada 20.475 orang sehingga total pasien sembuh menjadi. 584.912 oarang. Sedangkan untuk yang meninggal ada 67 orang. Dengan demikian total pasien yang meninggal menjadi 9.462 orang.