Masyrakat Jakarta Harus Patuhi PPKM Darurat, 12 Juli Kasus Baru Covid-Tembus 14.619 Kasus!

Informasi Covidjakarta-(Foto-Infocovidjakarta)

Jakarta, Dekannews- Terus meningkatnya julah penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta harus menjadi perhatian serius warga Jakarta. Oleh karenanya semua warga Jakrta dihimbau untuk mematruhi aturan PPKM Darurat dan melaksanakan prokes, yakni mengunakan masker, mencuci tanggan, menjaga jarak dan lainnya.

Pernyataan tersebut dikatakan Ujang salah seorang warga Tanjung Priok Jakarta Utara saat berbinvang-bincang dengan dekannews yang ditemui di kediamannya Tanjung Priok Jakarta Utara, Selama (13/7/21).

“Tiap hari kita dengar dan baca update kasus baru Covid-19  dan jumlahnya terus bertambah. Tak ada pilihan masyarakat harus menaati aturan PPKM Darurat dan prokes Covid-19,’ kata Ujang.

Berdasarkan Update Covid-19 (12/7/21) diketahui terjadi penambahan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak  14.619 kasus sehingga jumlah pasien yang terkonfirmasi positif menjadi 677.061.

Khabar baiknya yakni dalam satu hari ada 20.475 orang sehingga total pasien sembuh menjadi. 584.912 oarang. Sedangkan untuk yang meninggal ada 67 orang. Dengan demikian total pasien yang meninggal menjadi 9.462 orang.

Kasus Covid-19 nasional telah mencapai 2.527.203. Jumlah tersebut karena ada penambahan kasus pada hari Selasa (12/7/21) sebanyak 40.427 kasus baru.

Untuk pasien sembuh Ada 34.754 orang. Dengan demikian, jumlah total orang yang sembuh dari COVID-19 menjadi 2.119.478 orang. Sedangkan untuk pasien covid-19 yang meninggal duani  ada 89 dalam seharian ini. Total angka kematian COVID-19 di Indonesia menjadi 67.355 orang.

Selain DKI Jakarta daeah lain yang melaporkan penambahan kasus baru  yang juga terjadi penambahan yang meningkat yakni,  Jawa Barat dengan 7.942 kasus, Jawa Tengah dengan 2.928 kasus, Jawa Timur: 1.669 kasus, dan Riau 496 kasus.(nto)