Kasus ACT, DPRD DKI : Salahgunakan Dana Donasi Keterlaluan Banget

Petugas ACT. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan beberapa program kerja sama dengan organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebab Zita mengaku, tindakan oknum yang terlibat dalam penyelewengan dana umat sudah keterlaluan. Terlebih rganisasi ini juga disinyalir memiliki beberapa program kemanusiaan bekerjasama dengan Pemprov DKI.

"Jujur kecewa banget sih, banyak yang menyumbang kesitu, kalau dana donasi disalah gunakan itu namanya bukan keterlaluan, tapi keterlaluan banget," kata Zita saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/7).

Politisi PAN itu menyarankan agar persoalan tersebut diusut tuntas oleh pihak yang berwenang dan ditindak secara tegas apabila terbukti melakukan penyelewengan. "Kalau saya sih bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas," terangnya.

Dia menambahkan, Lembaga tersebut harus diaudit dengan tujuan agar hal serupa tidak kembali berulang pada organisasi kemanusiaan lainnya.

"Saran saya segera di audit saja kalau benar salah harus ditindak segera agar kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan nama Donasi untuk Kepentingan pribadi," ucapnya.

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan dana oleh pendiri sekaligus pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap Ahyuddin yang mengundurkan diri pada Januari lalu itu muncul dalam berita investigasi di Majalah Tempo Edisi Sabtu, 2 Juli 2022, bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat"

Menurut laporan berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan". Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar. (Zat)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

trakaJ IKD DRPD auteK likaW - swennakeD