Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Ayer, Ajak Masyarakat Bersama Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif Pasca Pemilu 2024

Pelaksanaan jumat curhat di Pulau Ayer

Dekannews, Jakarta - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., beserta Pejabat Utama Polres mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu Selatan pada Jumat (19/04/2023). Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan untuk membuka dialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, mencatat keluhan, serta bersama-sama mencari solusi atas permasalahan kamtibmas yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait atas dukungan serta kerjasama yang telah diberikan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Seribu, terutama pasca Pemilu 2024. "Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi palsu (hoax) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. "Kami mengajak seluruh warga Kepulauan Seribu untuk tetap waspada terhadap penyebaran hoax dan bersama-sama mengedukasi masyarakat akan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya," tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan akan pentingnya keselamatan saat berlayar di perairan kepulauan. "Kami mengimbau kepada seluruh warga yang melakukan perjalanan laut untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan penumpang, serta mematuhi segala peraturan keselamatan yang berlaku," ungkapnya.

Dalam upaya memudahkan masyarakat dalam menghubungi kepolisian, Kapolres juga memberikan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya, yaitu Polres Kepulauan Seribu: 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolres Kepulauan Seribu ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah kepulauan tersebut. (tfk)