Isu Ijazah Gibran Berhasil Alihkan Pengawasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah
Isu Ijazah Gibran Berhasil Alihkan Pengawasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah
DEKANNEWS, JAKARTA - Polemik dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memicu masifnya kritik publik berhasil merubah konstelasi perhatian politik nasional
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, mengakui isu ijazah Wapres Gibran mampu mengalihkan perhatian publik sehingga mempengaruhi pengawasan terhadap kinerja awal pemerintahan.
Dampaknya menurut dia, kabinet Prabowo serta jajaran partai koalisi untuk sementara terbilang aman dari sorotan publik. Di sisi lain kritikan dan serangan politik kini terpusat Jokowi dan Gibran.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam tayangan siniar Terus Terang bersama Rizal Mustary dalam menyikapi hiruk pikuk isu ijazah Wapres Gibran.
"Dengan kegaduhan ini, kritik-kritik kepada Pak Prabowo dua minggu terakhir ini tidak ada. Semua serangan ke Pak Jokowi dan Gibran," ungkap Mahfud dikutip hari ini, Kamis 15 Oktober 2026.
Mahfud mengungkapkan, gejolak protes dan kritikan yang semakin memanas terhadap Gibran, hingga kini belum ditanggapi secara serius oleh Presiden Prabowo Subianto. Sikap tersebut juga diikuti oleh partai-partai koalisi pendukung Prabowo-gibran yang lebih memilih bungkam. "Pak Prabowo diam, partai politik diam. Gibran dibiarkan sendiri," tandas dia.
Seperti diketahui, mahkamah konstitusi atau MK pada Selasa (6/10/2026) menolak permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran. Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
MK menilai Gugatanbpara pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA.
Pertimbangan MK tersebut kemudian memantik perhatian publik. Hingga kini, tidak adanya bukti atau dokumen setara pendidikan SMA sebagai syarat Penduidikan Gibran memicu desakan politik terhadap lembaga berwenang baik DPR, MPR dan MK. (Zat)
