Haji Rasyidi Minta Pj Gubernur DKI Segera Bayarkan Sisa TKD ASN

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Haji Rasyidi meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menyelesaikan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta sebesar 25 persen.

“Berdasarkan hasil reses saya salah satu hasilnya yakni banyak ASN yang menanyakan TKD sisa 25 persen yang belum dibayar Pemprov DKI. Padahal hasil pemeriksaan BPK itu harus dibayar karena hak ASN,” ujar Rasyidi, Minggu (30/10/2022).

Menurut wakil ketua komisi C ini, jika memang sudah ada hasil pemeriksaan BPK seyogyanya apa yang menjadi hak ASN harus dipenuhi Pemprov DKI. “Dan saya berharap PJ gubernur DKI membayarnya,” ungkaonya.

Seperti diketahui saat pandemi Corona menggila, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pemotongan TKD sebesar 50 persen. Duit tersebut digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.Hasil pemotongan TKD 60.320 ASN Pemprov DKI tersebut kemudian dibelanjakan untuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada 1,6 juta keluarga terdampak Covid-19.

Pemotongan TKS ASN sebesar 50 persen terhitung dari bulan Mei sampai Desember 2020, baru dibayar 25 persen, sementara sisanya 25 persen belum dibayar sampai saat ini. (Zat)