Mendagri Melantik Heru Budi Hartono Menjadi Pj Gubernur DKI
Jakarta, Dekannews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi melantik Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden RI menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito ketika melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Tito juga memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini. Salah satunya Tito menyinggung soal tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Tito.
Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI. Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas. (Zat)