Gelaran Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Dapati 5 Pelanggar ProKes

Ops Yustisi di Pulau Pramuka. (ist)

Jakarta,Dekannews - Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang, Sabtu (18/12).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa pendisiplinan warga masyarakat perlu terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi.

"Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna," jelas Asep.

Asep menambahkan, pihaknya terus menggiatkan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.

Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang ini mendapati 5 Pelanggaran dengan rincian 3 di Pulau Pramuka dan 2 di Pulau Panggang.

"Iya dari 5 pelanggar, 3 kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna, sedangkan 2 pelanggar kita sanksi kerja sosial, sesuai aturan" ujarnya. (tfk)