Gelar Reses, Dimaz Bakal Kawal Keluhan Warga Cilincing Hingga Terealisasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo Saat Reses di Kelurahan Cilincing

Jakarta, Dekannews - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo 
menyerap aspirasi masyarakat (Reses) di Jalan Kampung Baru RT 03/04 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (20/02/2023).

Dimaz mengatakan, Reses yang dilakukan tersebut merupakan kewajibannya sebagai anggota dewan dan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi yang disampaikan warga Cilincing khususnya. 

"Nantinya keluhan yang diterima dalam reses ini akan kami sampaikan kepada Unit terkait kemudian eksekusi akhir dari keluhan tersebut adalah Dinas terkait, misalkan seperti tadi keluhan Jaklingko nanti akan disampaikan ke Dinas Perhubungan," terangnya.

Dimaz menegaskan, pihaknya akan mengawal keluhan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses hingga terealisasi dengan baik. 

"Keluhan-keluhan yang disampaikan ini nantinya akan kami paripurnakan dan diberikan kepada eksekutif  untuk ditindaklanjuti karena program pemerintah itu kan ada tiga yakni, usulan masyarakat sendiri, usulan melalui musrembang dan usulan melalui reses," pungkasnya. (Imas)