Eko Patrio dan Sahroni ke Mana? Saatnya Mundur? Zulhas dan Surya Paloh Perlu Angkat Suara: Polisi dalam Posisi Sulit, Bak Buah Simalakama!

PAN sebagai partai tempat Eko Patrio bernaung dan NasDem sebagai partai Ahmad Sahroni memiliki kewenangan penuh untuk bertindak
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Sebagai warga Jakarta, saya merasa sangat prihatin atas gelombang demonstrasi besar yang terjadi di Ibu Kota. Saya yakin Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bersama jajarannya juga merasa repot sekaligus khawatir dengan peristiwa tersebut. Selain berpotensi menimbulkan dampak negatif, demo besar di Jakarta juga rawan mengganggu berbagai fasilitas pemerintah maupun sarana publik lainnya.
Terkait hal itu, pada Jumat, 29 Agustus 2025, saya menulis artikel berjudul ‘Demo Jakarta Menelan Korban Jiwa: Partai Politik Perlu Pertimbangkan Pencopotan Eko Patrio dan Sahroni dari DPR RI.’ Tujuan tulisan itu sederhana: mengingatkan publik agar lebih jeli menilai tindakan, sikap, dan ucapan blunder para wakil rakyat, sebelum kritik keras masyarakat berujung pada desakan yang lebih ekstrem, seperti tuntutan pembubaran DPR RI.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh perlu segera angkat bicara. Isu ini penting, mengingat rangkaian demonstrasi di Jakarta sejak 25–29 Agustus 2025 jelas dipicu oleh kekecewaan publik terhadap sikap anggota DPR. Bagaimanapun, posisi DPR tidak bisa dilepaskan dari garis kebijakan dan tanggung jawab elit partai politik.
Karena itu, kehadiran ketua umum partai menjadi sangat menentukan. Dengan adanya pernyataan resmi dari pimpinan partai, setidaknya ada upaya untuk meredam gejolak sekaligus mengobati kekecewaan masyarakat. Langkah semacam ini boleh jadi dapat meringankan luka publik sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat.
Dalam konteks kekecewaan rakyat tersebut, sayangnya, alih-alih merespons kritik rakyat dengan bijak dan sejuk, sejumlah anggota DPR justru memperburuk keadaan. Demo yang berlangsung sejak 25 Agustus memuncak pada 28 Agustus 2025, berujung insiden tragis. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa memilukan ini mengguncang nurani publik dan menorehkan catatan kelam bagi perjalanan demokrasi kita.
Polisi berada dalam posisi sulit bak buah simalakama: bertindak keras berisiko melukai rakyat, namun bersikap lunak bisa membahayakan aparat sendiri. Seharusnya anggota DPR yang menjadi sumber keresahan publik turun langsung menemui para pendemo, sehingga tidak sepenuhnya membebankan tugas berat itu kepada kepolisian. Sebab, tuntutan pembubaran DPR jelas tidak bisa dilepaskan dari ucapan dan sikap para wakil rakyat sendiri.
Sebelumnya, publik juga menyoroti viralnya video sejumlah anggota DPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, ditambah informasi besarnya gaji para wakil rakyat. Namun, dalam konteks ini, sorotan publik lebih tertuju pada anggota DPR populer yakni, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni. Kritik terhadap keduanya diharapkan dapat memicu respons dari ketua umum partai masing-masing, yang pada akhirnya bisa merembet pula kepada anggota lain yang melakukan hal serupa.
Tragedi di Jakarta akhirnya menyeret semua pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, menjanjikan jaminan kehidupan bagi mereka, serta memerintahkan pengusutan tunatas dan transparan dengan sanksi tegas bagi aparat yang terbukti bersalah. Presiden juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Namun, demonstrasi terlanjur merembet ke berbagai daerah, menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.
Dalam situasi seperti ini, sudah sepatutnya ketua umum partai mengambil langkah nyata untuk turut membantu negara sekaligus mendukung Presiden Prabowo Subianto. Sebab, apabila demonstrasi terus berlangsung, stabilitas negara dan bangsa dapat terganggu, bahkan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar bagi pemerintahan saat ini.
Oleh karena itu, PAN sebagai partai tempat Eko Patrio bernaung dan NasDem sebagai partai Ahmad Sahroni memiliki kewenangan penuh untuk bertindak. Kedua partai berhak mengevaluasi, sekaligus mungkin perlu mempertimbangkan pencopotan kader yang dinilai telah merusak citra DPR maupun partai.
Secara hukum, pencopotan keanggotaan kader dari partai dapat menjadi dasar pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait mekanisme PAW. Jika PAN dan NasDem menempuh langkah tegas ini, publik akan menilai bahwa keputusan tersebut bukan hanya urusan disiplin internal, melainkan juga wujud tanggung jawab moral partai terhadap rakyat.
Langkah tegas ini akan memperlihatkan keseriusan partai menjaga kehormatan lembaga legislatif, memulihkan kepercayaan publik, serta menegakkan integritas demokrasi.
Dalam konteks kemarahan rakyat, memang benar sudah ada permintaan maaf dan rotasi jabatan. Akan tetapi tanpaknya tuntutan publik kini semakin jelas. Sanksi tegas berupa pencopotan keanggotaan DPR melalui mekanisme PAW tampaknya telah menjadi harapan masyarakat.
Sebaliknya, bila partai hanya melakukan rotasi jabatan atau menerima permintaan maaf, publik akan menganggapnya sebagai bentuk pengabaian terhadap etika politik. Hal ini mungkin bisa berisiko merusak legitimasi partai dan mengurangi dukungan rakyat pada pemilu mendatang.
Tragedi Affan Kurniawan bukan sekadar insiden, melainkan cermin krisis moral politik. Semu hal ini harus disikapi oleh semua pihak khususnya Pemerintah dan DPR.
Hanya dengan langkah nyata seperti PAW dan lainnya, partai dapat membuktikan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh dijadikan permainan. Wakil rakyat harus menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Semoga rangkaian demonstrasi dan peristiwa yang terjadi dapat segera diselesaikan secara tuntas. Dengan demikian, hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, sekaligus bagi seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kedamaian, menjunjung kejujuran, serta menegakkan keadilan yang kita harapkan bersama dapat terwujud.