DPRD DKI Nilai Perda Penanggulangan Covid-19 Penting di Sosialisasikan Ke Masyarakat

Ahmad Lukman Jupiter Anggota DPRD DKI Saat Sosialisasi Perda di Kelurahan Keagungan

Jakarta, Dekannews - Masyarakat Jakarta penting mendapat pemahaman terkait Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 02 Tahun 20220 tentang penanggulangan Covid-19. 

Hal itu dimaksudkan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah Pandemi Covid.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Komisi A, Ahmad Lukman Jupiter yang melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 02 Tahun 2020 di dua tempat berbeda yaitu, di Jl. Asia Baru RT 5/4 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk dan Jl. Keamanan RW 08 Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). 

Jupiter mengatakan, Perda DKI tentang penanggulangan Covid-19 ini sangat efektif yang dibuat untuk kemudahan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona. 

"Tapi dalam Perda itu regulasi yang paling penting ialah pemulihan ekonomi yang kita usulkan dalam rancangan Perda yaitu peran aktif Pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran dimasa pandemi," terangnya. 

Ia menegaskan, dalam Perda itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib berperan aktif untuk menciptakan lapangan pekerjaan dimasa Pandemi Covid-19 dan merupakan tanggung jawab sosial bagi Pemprov DKI Jakarta. 

"Saya kira dalam Perda tersebut telah mewakili segala aspek terutama dalam hal pelaku UMKM seperti pengurusan perijinan dan permodalan yang sudah di tuangkan dalam Perda Nomor 02 Tahun 2020," katanya. 

Pada kesempatan yang sama Jupiter menghimbau masyarakat agar tetap menjalan Protokol Kesehatan (Prokes) meskipun saat ini kasus Covid-19 di Jakarta telah mengalami penurunan. EDI