Dinkes DKI Tanggapi Nakes Cibir Pasien BPJS
DEKANNEWS, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta mulai berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit di Jakarta setelah menemukan satu tenaga kesehatan yang diduga mencibir pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas polemik yang ramai diperbincangkan publik.
Sementara itu, Dinkes Jakarta memastikan empat tenaga kesehatan lainnya yang turut diduga terlibat dalam unggahan viral tersebut bukan merupakan pegawai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap status lima tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang dikaitkan dengan konten viral tersebut.
"Hasil penelusuran yang dilakukan menunjukkan tidak ada satu pun dari lima tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang terlibat dakam konten viral tersebut berstatus sebagai pegawai faskes milik Pemprov Jakarta," kata Ani di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, hasil penelusuran mengungkap bahwa satu tenaga kesehatan bekerja di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta yang tidak berada di bawah pengelolaan Pemprov. Karena itu, Dinkes telah berkomunikasi dengan manajemen rumah sakit agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ani menjelaskan, pembinaan terhadap tenaga kesehatan tidak hany menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi juga melibatkan organisasi profesi, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta pimpinan rumah sakit tempat tenaga kesehatan tersebut bertugas.
"Pembinaan terhadap tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisadi profesi, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta pimpinan rumah sakit tempat tenaga kesehatan tersebut bekerja. Bentuk pembinaan maupun sanksi lanjutan akan diproses sesuai kewenangan masing-masing institusi," ujarnya.
Kasus ini bermiula dari unggahan pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads yang mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap.
Unggahan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari oknum tenaga kesehatan dinilai bernada sinis terhadap keluhan pasien sehingga memancing reaksi luas dari masyarakat.
Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah Yurizal Tri Chaerawan dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 31 Juli 2026. Peristiwa tersebut turut memunculkan kembali pembahasan mengenai etika tenaga kesehatan dalam berinteraksi melalui media sosial.
Kasus ini juga mendorong berbagai pihak untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan agar pelananan kepada masyarakat tetap mengedepankan profesionalisme, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kondisi. (Zat)
