Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan

Mujiyono. (Doc. Dekannews)

Jakarta, Dekannews - Pro kontra terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merubah 22 nama jalan di Jakarta terus bergulir. Kebijakan tersebut banyak menuai protes warga terkait urusan Perubahan dokumen kependudukan.  

Komisi A DPRD DKI Jakarta berinisiatif akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan perubahan 22 nama jalan lantaran banyak Keluhan warga.  

"Warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen," ujar  Ketua Komisi A, Mujiyono dikutip pada Kamis (14/7).  

Alasan lain pembentukan Pansus, Ketua DPD Demokrat membeberkan, berdasarkan kesepakatan anggota Komisi A. Tujuannya, agar di kemudian hari tidak terjadi kejadian serupa. 

"Karena perubahan nama jalan tersebut baru tahap awal. Bahkan katanya akan ada tahap berikutnya untuk merubah nama jalan lebih banyak," tukasnya.  

kesempatan yang sama, Anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil). 

“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujarnya. (Zat)