Diduga Intervensi Rekrutmen PJLP, Muhammad Idris Dilaporkan Ke BK DPRD DKI

Pelabuhan Muara Angke (IST)

Jakarta, Dekannews - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu Iman Cahyadi, melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi NasDem Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

"Ya, hari ini, kita dari LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, saudara Muhammad Idris," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Menurutnya, Muhammad Idris diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Kepulauan Seribu. Dalam hal ini, di UPPD (Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah) perhubungan Kaliadem," sambung Iman.

Pada kesempatan yang sama Ia menghimbau para anggota DPRD DKI jangan memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politik dengan arogansi.

"Karena apa? Karena kasihan PJLP di Kepulauan Seribu ini. Kan, bagian dari lowongan pekerjaan, kan? Karena di sana enggak ada perusahaan," tambah Iman.

Ia menyatakan, banyak anak-anak muda yang baru lulus sekolah menjadi PJLP. Akan tetapi, bila banyak intervensi, para anak-anak muda tidak memiliki kuasa menjadi PLJP.

"Mereka enggak punya kesempatan untuk jadi PJLP, karena sudah dipagerin orang-orang yang punya kuasa. Mungkin itu saja yang (konsentrasi) LBH itu (tadi), jadi jangan ada arogansilah dari anggota DPRD untuk memenuhi syahwat kepentingan politiknya," tambah Iman.

Namun, ia tidak mengetahui jumlah pasti angka PJLP yang diduga telah diloloskan oleb Muhammad Idris.

"Nah, itu saya tidak tahu, tapi yang pendaftaran itu sekitar 350 orang, ini total yang mendaftar," tambah Iman.

Selain itu, dia telah menyerahkan dokumen. Dokumen tersebut telah diterima oleh kesekretariat Badan Kehormatan DPRD DKI. "Kita bentuk laporan kode etik anggota DPRD (dan) diterima oleh bagian kesekretariatan BKD," tandasnya. RED