Beredar Kabar Penerimaan PJLP UPPD Kali Adem Diintervensi Oknum DPRD

Pelabuhan Muara Angke (IST)

Jakarta, Dekannews - Pendaftaran  Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dibuka pada tanggal 08 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal 12 Desember 2022. Kesempatan di buka untuk umum .

Kesempatan yang di berikan Pemerintah untuk seluruh warga masyarakat akan posisi PJLP terkadang membuat kesewenangan politik dan alih-alih pengaruh suatu oknum yang memangku jabatan hingga kesempatan ini menjadi terkesan prioritas bila mana ada titipan dari anggota dewan .

Terlihat pada 13 Desember 2022 kemarin di Pelabuhan Penyebrangan Kali Adem Jakarta Utara, tepatnya di Kantor Perhubungan terlihat seorang anggota dewan menyambangi Dishub di sana dengan mengawal warga yang membawa berkas untuk melamar sebagai PJLP di sana .

"Bapak tersebut lagi ngawal anak buahnya agar bisa di terima sebagai PJLP oleh UPPD Dinas Perhubungan di kali adem, Dewannya turun langsung kesana untuk lakukan penekanan dan intervensi," ujar salah seorang Anggota Dishub Pelabuhan Kali Adem, 
 
Penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan di indikasi ada intervensi oknum anggota DPRD DKI Jakarta hingga ia sendiri yang turun untuk mengawal berkas pendaftaran PJLP tim suksesnya . 

Sementara Bupati Kepulauan Seribu Junaedi ketika ingin dimintai tanggapannya hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. EDI