Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Kepada Siswa Siswi MAN 1
Jakarta, Dekannews - Satuan Reserse Polres Kepulauan Seribu memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada pelajar MAN 1 Pulau Harapan Kepulauan Seribu.
"Penyuluhan bahaya narkoba ini kami lakukan dan menyasar kalangan pelajar MAN 1 Pulau Harapan Kepulauan Seribu yang merupakan generasi penerus bangsa" ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Ashary Firmansyah, S.I.K. Kamis (08/12/2022).
Ashary menjelaskan pentingnya memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara berkala kepada para pelajar, agar para generasi muda ini tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang yakni penyalah gunaan narkoba.
"Dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Seribu, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari melakukan himbauan hingga upaya pencegahan sebagai tindak lanjut dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba". ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah dan stakeholder terkait yang telah berperan serta dalam penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan di RPTRA Nyiur Melambai Pulau Kelapa tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Briptu Toro dan Lurah Pulau Kelapa Bapak Muslim, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab antara narasumber dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu dengan para Siswa - Siswi MAN 1 agar para peserta penyuluhan lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba. (tfk)