Berbahaya ! Jenis Jamu Dan Kopi 'Perkasa' Temuan BPOM
Jakarta, Dekannews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk jamu dan kopi yang diklaim sebagai 'produk herbal' atau 'jamu kuat'.
Namun produk tersebut setelah diteliti mengandung bahan kimia obat (BKO) sehingga menberikan efek negatif bagi kesehatan.
Beberapa merek produk yang disita BPOM seperti Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Mnadu, dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, produk kopi kerap dikonsumsi untuk menambah stamina dan keperkasaan pria.
Berdasarkan temuan BPOM, bahan kimia obat Sildenafil Citrate menjadi salah satu komponen dalam produk kopi 'perkasa'.
Penny mengungkapkan bahwa Penny, Sildenafil Citrate merupakan, bahan kimia yang biasanya digunakan untuk terapi disfungsi ereksi yang penggunaanya harus sesuai resep dokter.
Namun kata dia, jika sering dikonsumsi dan tanpa pantauan doktes maka akan beresiko terhadap kesehatan. Bahkan tidak hanya berdampak disfungsi ereksi saja melainkan kematian.
Penny menyebutkan rfek lain dari Sildenafil Citrate adalah mual, diare, wajah merah, ruam kulit hingga jantung berdetak.
"Bahan kimia obat Sildenafil Citrate itu bisa dimasukkan ke kopi, biasanya untuk memberikan efek meningkatkan stamina pria. Padahal, jamu itu tidak seharusnya memberikan efek cespleng atau instan," kata Penny dalam webinar yang diselenggarakan oleh BPOM, Selasa (5/4).
Penny mengingatkan jika minuman jamu yang mengandung kimia berbahaya tersebut jika dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kematian.
"Efeknya bisa sampai serangan jantung, tekanan darah tinggi, dan overdosis yang bisa menatikan," ujar Penny.
Penny menyarankan masyarakat agar berhati-hati dalam membelu produk jamu yang diklaim obat herbal dan memberi efek instan. Pasalnya, akan memberi efek buruk kesehatan.
Karena itu, dia meminta sebelum mengkonsumsi obat-obatan dan produk terbilang anyar, masyarakat lebih baik melakukan pengecekan melalui website resmi BPOM terlebih dahulu.
"Periksa komposisi, rutin periksa obat atau jamu yang masuk warning di BPOM, kita sudah ada daftarnya dimasukan ke website resmi kita," tegas Penny. (Zat)