Batasi Mobilitas Warga, Polsek Pademangan Lakukan Penyekatan Dua Ruas Jalan
Jakarta,Dekannews-Guna membatasi mobilitas warga saat pelaksanaan PPKM level 4, Polsek Pademangan terus melakukan penyekatan di dua ruas jalan raya yang ada di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Kamis (29/7).
Dua ruas jalan yang disekat diantaranya, Jalan Raya Benyamin Sueb Kel. Pademangan Timur dengan kekuatan 10 personil dipimpin IPDA Mansur. Dan ruas Jalan Gunung Sahari Kel.Pademangan Barat dengan kekuatan 5 personil dipimpin IPDA Antonius.
Menurut Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, penyekatan pada saat PPKM Level 4 merupakan membatasi mobilitas masyarakat yang bertujuan mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Pademangan Jakarta Utara.
"Kita laksanakan giat ini secara tegas dan tetap humanis sesuai atensi pimpinan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat,"tandasnya.(tfk)