AS Dukung Resolusi Ukraina Keluarkan Rusia Dari Dewan HAM PBB
Jakarta, Dekannews - Amerika Serikat mendesak Majelis Umum PBB untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM. Bahkan voting ditargetkan bisa dilakukan dalam pekan ini.
"Partisipasi Rusia di Dewan HAM adalah lelucon. Dan itu salah, itulah kenapa kami yakin sudah saatnya Majelis Umum PBB mengumpulkan suara untuk mengeluarkan mereka," kata Dubes AS Linda Thomas-Greenfield saat berkunjung ke Romania.
Diketahui, Ukraina menuduh tentara Rusia membunuh puluhsn warga sipil di kota Bucha. Hal itu diketahui setelah tentara rusia mundur dan ditemukannya kuburan massal di salah satu lahan gereja di daerah yang dekat dengan Ibu Kota Kiev.
Sejak invasi Rusia di Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengutuk Rusia dengan perolehan 140 suara.
"Pesan saya kepada 140 negara yang dengan berani berdiri bersama adalah: gambar-gambar dari Bucha dan kehancuran di sseluruh Ukraina mengharuskan kita untuk menyelaraskan kata dengan perbuatan," kata Thomas-Greenfield.
Di New York, duta besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut upaya untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM tidak akan membantu perundingan damai.
"Sekali lagi, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya dan ini tak akan memfasilitasi atau mendorong atau bermanfaat bagi perundingan damai antara Rusia dan Ukraina," kata Nebenzia.
Dia mengungkapkan rekaman video yang beredar sebagai rekayasa. Pernyataan itu sekaligus kembali menegaskan bantahan Rusia atas tuduhan kekejaman di Bucha dan menyebut . Rusia akan menunjukkan lebih banyak bukti terkait isu tersebut pada sidang Dewan Keamanan PBB yang dijadwalkan Selasa.
Wakil wali kota Bucha mengatakan, sekitar 50 mayat yang ditemukan setelah pasukan Rusia ditarik dari kota itu adalah korban pembunuhan ekstra yudisial oleh tentara Rusia. Rusia membantsh semua tuduhan terkait pembunuhan warga sipil di kota itu.
Otoritas Ukraina mengatakan mereka tengah menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan perang di sana.
Rusia memasuki tahun kedua dari masa keanggotaan tiga tahun di drewan HAM PBB yang beranggota 47 negara itu. Dewan tersebut tak bisa membuat keputusan yang mengikat secara hukum, tapi keputusannya membawa pesan politis penting. Dewan itu dapat mengizinkan penyelidikan.
Bulan lalu mereka membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran HAM, termasuk dugaan kejahatan perang di Ukraina sejak invasi Rusia. Dua pertiga anggota mendukung resolusi yang diusulkan Ukraina, sementara Rusia dan Eritrea menentang dan 13 lainnya, termasuk China, abstain.
Dua pertiga suara mayoritas dari 193 anggota majelis di New York dapat menangguhkan sebuah negata karena melakukan pelanggaran HAM berat dan sistematis secara terus menerus.
Ukraina mengatakan, mereka akan menggunakan semua "mekanisme PBB yang tersedia" untuk mengumpulkan bukti kejahatan Rusia di negara itu.
"Tak ada tempat bagi Rusia di Dewan HAM PBB," kata Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba. (Zat)