3 Dari 6 Pelaku Perampokan Truk Pengangkut Gas Dibekuk Reskrim Polsek Cilincing, Satu Diantaranya Dibedil Petugas

Sopir truk korban perampokan (ist)

Jakarta,Dekannews-Petugas Reskrim Polsek Cilincing menangkap 3 dari 6 pelaku perampokan truk pengangkut gas yang beraksi di Jalan Raya Cakung Cilincing (kolong tol lampu merah Kebon Baru), Semper Barat Jakarta Utara Rabu (11/5).

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan seorang pelaku dengan timah panas lantaran melawan petugas. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap yakni Alfandi alias Alfan, M. Ramdani dan Raihan Rabbani. Sementara pelaku yang masih dalam proses pengejaran yakni Suryadi, Ian dan Sopian.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pukul 02.00 WIB, Rabu (11/5). 

Saat itu korban yang bernama Agus (60) merupakan pengangkut gas ukuran 3 kg menggunakan truk pengangkut gas mengarah dari Cakung ke arah Cilincing. Saat  mobil korban berhenti di lampu merah kolong tol kebon baru di hampiri enam pelaku.

Selanjutnya dua orang naik ke atas truk dan mengambil dua unit tabung gas. Sementara empat pelaku lainnya di bawah dan merampas tas milik korban berisikan hp, uang dan stnk. 

Namun saat korban turun mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.

“Korban dilukai menggunakan celurit. Akibatnya lengan kanan korban serta punggung terluka,” ujar Kanit Reskrim.

Mengetahui korbannya sudah terluka empat pelaku memukuli korban hingga korban terjatuh. Kemudian pelaku mengambil barang barang milik korban.

“Korban yang tergeletak di tengah jalan ditolong salah satu pengendara motor dan di bawa ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kanit.

Dari keterangan para saksi, petugas akhirnya menangkap pelaku atas nama Alfan dan Rehan di Kampung Beting, Cilincing, Jakarta Utara. 

Dari pengakuan keduanya, petugas juga menangkap Ramadhani di dekat pom bensin Kel Semper barat berikut barang bukti sebuah clurit yang digunakan.

“Terhadap Ramadhani dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan pada saat ditangkap,” ujar Alex.

Lebih lanjut, tiga tersangka yang sudah ditangkap diamankan di Mapolsek Cilincing untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.(tfk)