14 Pegawai Jakut Terima SK Pensiun
Jakarta, Dekannews- Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 14 pegawai sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (24/10).
"Ini adalah acara wisuda kelulusan bagi 14 pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara yang akan memasuki masa purna tugas. Nantinya, saya juga menginginkan bisa seperti ini menerima SK Pensiun dengan badan yang sehat dan tidak ada masalah apapun," ungkap Ali Maulana Hakim.
Ali juga menyampaikan apresiasi kepada 14 pegawai purna tugas atas pengabdian yang tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. "Pengalaman inilah yang akan menjadi kenangan terindah. Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetaplah dipertahankan dan bisa bergabung dengan perkumpulan Werdatama Jakarta Utara," tambahnya.
Masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Hal inilah yang dirasakan oleh drg. Roro Prihatini yang sebelumnya bertugas di RSUD Tugu Koja. "Sudah 23 tahun saya bertugas sebagai ASN dan ingin mengabdikan ilmu yang saya dapatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bidang kesehatan di daerah," ujarnya.
Ia berpandangan bahwa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya. "Pastinya, saya akan merindukan masa-masa ketika saya masih bekerja. Saya ingin tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan teman-teman semuanya. Terima kasih atas kenangan indah selama ini," pungkas drg. Roro Prihatini. Imas