Warga & Wisatawan Wajib Terapkan Aturan Prokes Di KTJ Pulau Pramuka
Jakarta,Dekannews- Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus menerapkan aturan protokol kesehatan ketat bagi warga dan pendatang untuk tetap menjaga predikat zona hijau atau zero kasus.
"Untuk mempertahankan agar di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka tetap zero kasus, kita bersama tiga pilar dan Tim Struktur KTJ Pulau Pramuka memperketat penerapan aturan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan," kata AKP Josman Harianja, SH selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Senin (22/02/2021).
Josman menambahkan, bahwa bukan saja pengetatan aturan protokol kesehatan pihaknya dan tiga pilar serta tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka juga tetap melakukan 3T dan 3M.
"Semua warga dan wisatawan yang baru datang kita lakukan rapid tes, sedangkan kepada warga kita terus melakukan himbauan terkait wajib masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas" tambahnya.
Josman melanjutkan, bukan saja rapid tes ke pendatang kegiatan pembagian masker gratis dan operasi yustisi covid19 pun terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga.
"Operasi Yustisi gabungan tiga pilar terus kami lakukan untuk mendisiplinkan warga, bila ada pelanggaran prokes yang kami temukan pasti kami tindak sesuai aturan, kita evaluasi setiap hari agar KTJ Pulau Pramuka tetap zona hijau," pungkasnya.